Tampak para amai-amai penjual sayur tetap semangat menunggui dagangannya meski suara orang mengaji di Mesjid Agung mulai meramaikan suasana. Makin masuk ke dalam saya pun menemukan para penjual makanan dan kue-kue tradisional. Mereka menawarkan kepada saya kue-kue yang tampak lezat itu. Harganya pun cuma seribu perak. Selain kue-kue itu saya pun menemukan warung-warung kecil atau lapau yang penuh dengan canda dan gelak beberapa pria. Setelah saya mendekat, saya mendengar mereka tampak berdiskusi serius, tapi diselingi ketawa lepas.
Tak terasa, aura keemasan yang dipedar matahari sore telah ditelan langit barat dan suara azan pun mulai berkumandang di mesjid. Dingin menyergap. Saya pun mengikuti kembali trotoar tadi, pulang.
***
Kota pada awalnya ditandai oleh keberadaan sebuah pasar. Pasar selain tempat bertemunya para penjual dan pembeli, juga pusat ekonomi masyarakat. Seiring vitalnya peran sebuah pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat, lambat laun daerah sekitarnya pun tumbuh dengan pemukiman-pemukiman warga, sehingga kemudian menjadi pusat pemerintahan.
Beberapa kota di Sumatera Barat, misalnya, muncul seiring pertumbuhan pasar tradisional. Contohnya Padang, Bukittinggi dan lain-lain. Selain itu pasar merefleksikan kreativitas manusia, yang melaluinya mereka berusaha merealisasikan dirinya dan menemukan identitasnya sebagai mahluk yang berbudaya (Sartono Kartodirdjo, 1977).
Maka tak heran kemudian di beberapa pasar terdapat perbedaan budaya menawarkan dan menjual barang dagangan kepada pembeli. Jika di Pasar Raya Padang Anda masuk ke toko baju atau sepatu kemudian menawar, tapi tidak membeli. Anda akan dimarahi dengan bonus ucapan, “Kalau ndak membeli jangan menawar!”. Berlainan misalnya jika ke Pasar Atas, Bukittinggi. Para pembeli boleh saja meraba atau melihat-lihat pakaian. Kalau pun tak jadi membeli, si penjual pun tak terlihat gusar. Perbedaan budaya lain, misalnya dalam hal menawarkan dagangan. Jika di Padang, para pedagang cenderung agresif, bahkan kalau perlu menarik masuk ke dalam tokonya. Di Bukittinggi para pedagang terlihat lebih pasif dan menunggu.
Pasar memang merefleksikan berbagai perilaku atau budaya sebagian masyarakat kota tempatnya berdiri. Selain itu seiring perkembangan zaman, kota kini tak lagi dipenuhi pasar-pasar tradisional yang dianggap mengganggu keindahan dan ketertiban. Kini mall-mall, departmen store, pusat-pusat perbelanjaan mewah dan modern berdiri megah di pusat-pusat kota. Ia menggantikan pasar-pasar tradisional yang kini menempati pinggiran dan seakan diperuntukan untuk warga kota kelas dua. Selain itu, tak jarang di atas lahan penggusuran pasar tradisional itu pula berdiri mall atau departmen store.
Di pusat-pusat perbelanjaan mewah itu kita akan menemukan ada pelayan cantik dengan senyum ramah melayani. Sementara di pasar tradisional ucapan keras, bahkan mungkin kasar kerap diucapkan penjual sehingga kadang menakutkan pembelinya.
Ada dua hal utama kenapa pasar tradisional, kini, dipinggirkan atau kalau perlu digusur oleh pemerintah kota (Pemko) untuk diganti dengan pasar modern. Pertama, menyangkut pemasukan keuangan ke Pemko yang berfungsi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dibanding pasar tradisional yang bersifat restribusi bernilai ribuan perak, maka pajak dari mall-mall, departmen store, pusat-pusat perbelanjaan mewah jelas lebih besar. Ratusan juta! Tambahan lagi dari papan reklame, maka makin menambah pundi-pundi PAD Pemko. Kedua, aspek kebersihan dan ketertiban pasar tradisional sulit ditangani oleh Pemko dan ini berbeda halnya dengan pasar modern dengan sistem cleaning service. Jorok, sampah-sampah bertebaran, bau, tidak tertib dan kadang menimbulkan kemacetan di sekitarnya merupakan pemandangan yang biasa ditemukan di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Bandar Buat, Lubuk Buaya, Gaung atau di Lambau tadi. Kondisi tersebut jelas mengonak duri di mata Pemko, sehingga sebagian besar kini di beberapa kota di Sumatera Barat, pasar-pasar tradisional itu telah diganti dengan yang lebih modern sebagai simbol kemegahan kota. Tambahan lagi ini jelas mengurangi nilai bagi peraihan sebagai kota terbersih yang diadakan tiap tahun oleh pemerintah pusat.
Kini, tak banyak lagi kita menemukan pasar-pasar tradisional. Tak dipungkiri juga, sebagai aktivitas ekonomi warga kota kelas dua, pasar tradisional telah terisolir oleh semakin kuatnya kecenderungan masyarakat memilih gengsi berbelanja ke pasar modern meski lebih mahal. Tapi perlu disadari, meski di satu sisi berdiri megahnya pasar-pasar modern itu mampu mendongkrak PAD kota, namun di sisi lain ia menimbulkan kerugian besar pada aspek ekonomi yang lebih besar dan budaya masyarakat kota sendiri.
Pertama, dari aspek ekonomi, penggusuran terhadap pasar tradisional justru makin menambah angka pengangguran. Satu pasar tradisional sesungguhnya bisa menampung minimal sekitar 5 ribu orang tenaga kerja. Jumlah itu semakin besar ketika areal atau lahan tempatnya berdiri menjadi lebih luas. Setiap produk atau barang di pasar tradisional mengikutsertakan tak hanya penjual, tapi juga kuli angkat, pekerja di industri rumah tangga, petani, dan penjual jasa lainnya. Selain itu, dengan areal 3 x 3 meter terdapat sekitar dua atau tiga penjual barang. Ini berbeda misalnya dengan mall atau bentuk pusat perbelanjaan modern lainnya.
Untuk satu pusat perbelanjaan modern tenaga kerja yang dibutuhkan tak terlalu banyak, seperti kasir, satpam dan penjaga stan saja. Selain itu, untuk satu stan yang luasnya bisa 10 x 10 meter cukup dijaga oleh satu orang karyawan.
Kedua, masyarakat kota hari ini tak bisa lepas dari budaya individu seiring budaya konsumerisme mereka. Baudrillard (1970) menyatakan bahwa budaya konsumsi masyarakat kota merupakan hasil manipulasi melalui iklan oleh media. Manipulasi ini menjadi penting dalam masyarakat kapitalis—dimana media merupakan penggerak utama—baru di kota. Artinya, ketika konsumerisme menjadi satu-satunya budaya masyarakat kota lewat nilai-nilai iklan, maka tak akan ada lagi nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat komunalisme. Keberadaan mall dan sejenisnya menurut Featherson (2001) tak lain kumpulan mimpi-mimpi masyarakat kota yang setengah sadar. Terpukau dan tersilau oleh sesuatu yang diinginkan, bukan apa yang mereka butuhkan.
Harga sebuah perkembangan kota di negara-negara berkembang memang sangat mahal, apalagi di Sumatera Barat yang terkenal dengan budaya egaliter dan komunalismenya. Tingginya pola konsumerisme yang ditunjukan masyarakat kota seperti di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan lain-lain yang berbarengan dengan tumbuhnya mall, arcade-arcade dan departmen store, kini, menurut Raymond Williams (1976), sesungguhnya berarti ‘merusak (to destroy), membuang-buang (to waste) dan menghabiskan (to exhaust) nilai-nilai tradisi yang semestinya dipelihara. Ironisnya, nilai-nilai komunalisme dan egaliterianisme itu berjalan baik dalam pasar-pasar tradisional kita yang mulai kehilangan makna dan tempat.
Ini jelas berbeda jika kita menengok ke negara-negara maju, dimana pasar-pasar tradisional justru dilestarikan sebagai simbol budaya mereka yang beradab. Pasar tradisional itu bahkan mendapat perlindungan dari pemerintah kota seperti di Itali, Belanda, Jerman, Inggris dan lain-lain. Pasar-pasar tradisional itu bahkan sekaligus tujuan wisata karena kerap mengadakan pertunjukan-pertujukan tradisi yang menarik.
Memang, perbedaan mencolok pasar tradisional di Eropa dan di sini adalah dari segi kebersihan dan ketertiban. Namun jika ada political will yang tegas dari Pemko, jelas masalah tersebut mudah diatasi. Persoalannya, maukah Pemko bersusah-susah mengusahakannya demi kebajikan budaya dan ekonomi masyarakat kota di Ranah Bundo Kanduang ini? Para pembuat kebijakanlah yang bisa menjawabnya. Bukan kita masyarakat awam ini.*